You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Sawah Besar kembali melakukan penertiban 89 reklame neon box di gedung Harco Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wajib pajak di sana masih enggan membayar pajak.

Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya

Kepala UPPD Kecamatan Sawah Besar, Yuspin mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga sebagai shock therapy agar wajib pajak taat membayar pajak.

"Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (10/9).

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Menurut Yuspin, sesuai perencanaan awal ada 212 titik reklame di lokasi tersebut yang seharusnya ditertibkan. Namun, setelah terus disosialisasikan hanya tersisa 89 titik yang tak kunjung melakukan pembayaran.

"Dari 89 titik reklame sebanyak 26 reklame habis masa berlaku dan tidak diperpanjang dan sisanya yang tidak mempunyai izin sehingga harus dibongkar," katanya.

Ditambahkan Yuspin, target penerimaan pajak reklame tahun 2015 sebesar Rp 33.374.000.000 dan baru terealisasi sampai dengan pertengahan Agustus sebesar Rp 4.753.689.187,- atau 14,24 persen. Padahal, untuk meningkatkan PAD telah diberikan potongan 50 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close